30 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Anggota DPRD Citra Muliadi Bangun :Kepala Desa Harus Patuhi Permendes dan PDT no 6 tahun 2020

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, akses.co – Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahrera (PKS), Citra Muliadi Bangun, memberikan Cuitannya di Akun Facebook miliknya agar Kepala Desa patuhi permendes dan PDT no 6 tahun 2020.

Saat di konfirmasi akses.co, kamis (16/4/2020), ia mengatakan agar kepala desa fokus terhadap peraturan yang sudah ditetapkan dari kementrian Desa dalam mengahadapi situasi Covid 19.

“Saya fikir ini sudah jelas dana Desa diperuntukkan untuk penanganan Covid 19 dan bantuan langsung kepada masayarakat,”jelasnya.

Lebih lanjut citra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar mendukung Kepala Desa dalam menjalankam permendes dan PDT no 6 tahun 2020 tersebut.

“Jangan lagi dana Desa saat ini diganggu dengan Anekdot-anekdot aneh, abaikan dulu seperti, website, baju PKK dan lainnya, karena bukan itu yang dibutuhkan masyarakat dalam situasi ini,”tegasnya.

Lanjutnya, Citra meminta kepada Pemrintahan Kabupaten Batu Bara agar memberikan kewenangan penuh kepada Kepala Desa. Karena menurutnya saat ini, rakyat miskin sangat membutuhkan.

Saat di tanyakan menganai cuitan status di akun Facebook, ia membenarkan bahwa itu adalah akun FB pribadi mikiknya.(AK)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca