26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Ali Mochtar Ngabalin Diberi Marga Nasution, IKANAS Medan Bereaksi

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pemberian Marga Nasution kepada Ali Mochtar Ngabalin beberapa oleh tokoh adat Madina maupun Bupati Madina, Dahlan Hasan Nastuion berlangsung di pendopo rumah dinas Bupati Mandailing Natal, Jum’at malam (31/8/2018) membuat DPC Ikatan Kekeluargaan Marga Nasution Dohot Anak Boruna (IKANAS) Kota Medan bereaksi.

DPC IKANAS Kota Medan pun langsung menggelar rapat, Minggu (2/09/2018) malam yang dihadiri Ketua IKANAS Medan, H. Syahlan Zuhri Nasution, Sekjen Abdurrahman Nasution dan Bendum H. Arief Makmur Nasution SE.

H.Arief Makmur Nasution SE mengungkapkan DPC IKANAS Kota Medan meminta kepada keluarga besar IKANAS baik Pusat (DPP) maupun Kepengurusan Daerah (DPD SUMUT) serta IKANAS Cabang Medan supaya bekerja sama untuk menggelar rapat atas pemberian marga Nasution kepada Ali Mochtar Ngabalin tersebut.

“Harus dibuat pertemuan seperti Rapat Dengar Pendapat berkaitan pemberian Marga ini. Apakah dibuat Medan atau di Jakarta untuk mengundang Bupati Madina dan raja-raja pemuka adat Nasution dan beberapa orang warga tokoh Madina bermarga Nasution,” ungkap Arief di rapat tersebut yang juga dihadiri oleh beberapa ranting IKANAS Medan Barat, Ali Nafiah Nasution, M Adly Nasution juga tokoh Mandailing lain seperti Fajar Lubis dan tokoh DPH dan simpatisan IKANAS lainnya

Arief menambahkan tujuannya untuk dapat untuk mendengarkan patut atau tidaknya pemberian Marga dalam paradaton Nasution tersebut.

“Jika dikatakan patut dasar hukumnya apa, demikian halnya juga jika tidak patut dasar hukumnya apa serta hukum apa yang dipatutkan dalam pelanggaran adat ini,” ujarnya.

Selain itu, Arief menambahkan tujuan lainnya untuk mendapatkan solusi yang terbaik terkait pemberian marga Nasution kepada Ali Mochtar Ngabalin tersebut. “Karena belum tentu pemberian marga itu sah dan masih banyak pihak yang mempertanyakan keabsahannya. Kita tidak mau ini menjadi polemik di kemudian hari,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca