26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Permintaan Penertiban Atribut Ganti Presiden Dinilai Salah Jurusan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Ketua DPP Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia (GMRI) Sumut Abdullah Sitorus menegaskan, Kominda Sumut tidak berhak memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah manapun untuk menertibkan atribut #2019GantiPresiden. Sebab, tidak ada nilai-nilai konstitusi yang dilanggar dalam gerakan ataupun atribut #2019GantiPresiden itu.

Abdullah menjelaskan, seharusnya Kominda fokus kepada hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat Sumut. “Intelejen itu bertugas untuk negara. Dalam kasus ini untuk daerah. Daerah bekerja untuk masyarakat. Jadi, Kominda fokus saja mengantisipasi hal-hal yang dapat membahayakan masyarakat,” jelasnya kepada akses.co, Kamis (10/5/2018).

Oleh karena itu, Abdullah mendesak Kominda Sumut untuk segera memberi klarifikasi kepada masyarakat luas terkait rekomendasi tersebut.

“Kominda Sumut harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, jangan salah jurusan. Atribut #2019GantiPresiden itu tidak mengancam keamanan negara, dalam hal ini Sumut. Justru rekomendasi yang akhirnya ditindaklanjuti Pemko Medan itu malah memancing reaksi masyarakat. Pada akhirnya Pemko Medan menjadi korban,” ungkapnya.

Bawaslu Sumut pada 26 April 2018 lalu juga telah menegaskan bahwa #2019GantiPresiden tidak melanggar aturan pemilu. “Kalau dari segi aturan pemilihan umum tidak ada yang dilanggar. Karena tahun 2019 memang adalah tahun
pemilihan presiden yang diatur dalam konstitusi,” katanya.

Sekadar memberitahukan, Pemko Medan melalui Satpol PP mulai melakukan penertiban atribut #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu. Penertiban itu dilakukan Satpol PP setelah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan menandatangani surat penanganan atribut #2019GantiPresiden di kegiatan Car Free Day atau kegiatan massa lainnya. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Pemko Medan menindaklanjuti rekomendasi dari Kominda Sumut. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca