30 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Transaksi Narkoba Di Lapas Tanjung Gusta, HIMMAH Minta Pejabatnya Dipecat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Tanjug Gusta.

Pembongkaran kasus ini menurut Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba jalanan. Pada akhirnya mereka melakukan penelusuran hingga menemukan indikasi dan alur pencucian uang yang kemudian dikoordinasikan dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kasus tersebut menurut tokoh pemuda nasional asal Sumut Aminullah Siagian, merupakan tamparan telak bagi provinsi yang dikenal sebagai pintu masuk narkoba terbesar kedua di Indonesia.

“Sebagaimana yang kita ketahui, BNN beberapa waktu lalu telah merilis bahwa Sumut merupakan pintu masuk narkoba terbesar kedua di Indonesia. Ditambah dengan terbongkarnya kasus pengendalian transaksi narkoba di dalam Lapas Tanjung Gusta, menandakan bahwa Sumut sudah sangat darurat narkoba. Kita harus jihad melawannya,” katanya saat diwawancari awak media.

Aminullah yang juga merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PP HIMMAH) itu menduga, transaksi di dalam lapas dapat terjadi karena ada oknum pejabat yang terlibat.

“Transaksi sebesar itu tidak mungkin terjadi di dalam lapas kalau oknum pejabat tidak terlibat. Kita menduga, ada lebih dari satu oknum pejabat tinggi terkait yang ikut bermain,” jelasnya.

Oleh karena itu, Aminullah menegaskan, Kepala Lapas (Kalapas) Tanjung Gusta dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumut harus segera dipecat dan diperiksa.

“Kalapas Tanjung Gusta harus segera dipecat dan diperiksa, kalau terbukti terlibat harus dihukum dengan sangat beras. Kakanwil Kemenkumham Sumut sebagai pihah yang paling bertanggung jawab atas seluruh lapas juga harus dipecat dan diperiksa,” tegasnya.

Selain itu, Aminullah juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja BNN. BNN untuk seterusnya, sambung Aminullah, harus melakukan pemeriksaan di seluruh lapas di Sumut.

“Mari bersama-sama kita perangi narkoba yang sudah sangat besar peredarannya di Sumut ini, mari kita jihad bersama. Terima kasih kepada BNN karena telah mengungkap kasus tersebut, selanjutnya kita berharap BNN melakukan pemeriksaan di seluruh lapas,” demikian Aminullah.

Untuk diketahui, BNN telah mengamankan tiga tersangka, yaitu Susianto alias Boyek, Yudi Ardi Marta, dan Nona Misa Fitri. Susianto merupakan napi yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta.

Sewaktu Susianto dijemput di Lapas Tanjung Gusta, petugas sempat menggeledah kamarnya. Ditemukan 25 gram sabu-sabu, 3 butir pil ekstasi, timbangan digital, brankas, bilyet giro, dan sejumlah HP. Total tabungan dan surat deposito yang disita disana angkanya mencapai Rp2 miliar.

Temuan ini membuat tim bergerak cepat dan melakukan penyelidikan lanjutan. Hasilnya diketahui bendahara pengelola keuangannya, Yudi Ardi Marta, kelompok ini diduga berafiliasi dengan kelompok yang ada di Jakarta.

Total terdapat 420 orang yang pernah bertransaksi dengan kelompok ini sejak 2012 diselidiki. Sementara total aliran dana yang ditemukan berjumlah Rp60 miliar. (rel/rur)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca