26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Pedagang Minta Pemko Cabut Kerjasama Dengan PT Parbens

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Ratusan Pedagang Pasar Pringgan mendatangi Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (16/4/2018). Kedatangan mereka meminta Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mencabut kesepakatan kerjasama dengan PT Parbens dalam pengelolaan pasar tersebut.

Menolaknya pedagang pasar tersebut karena alasan trauma. Pasalnya, sebelum dikelola PD Pasar, pasar tersebut puluhan tahun dikelola pihak swasta. Mereka ditelantarkan dan berjualan tidak nyaman. Kondisi pasar kumuh. “Kami trautama di kelola swasta. Swasta hanya mementingkan bisnis saja. Kami minta dikelola PD Pasar. Sebab, beberapa bulan tetakhir mereka mengelola, ada perbaikan dan PKL juga dibersihkan,” ungkap Nurhalimah selaku pedagang sayur di pasar tersebut.

Dia menjelaskan, apabila dikelola swata, mereka harus membayar kembali penempatan kios. Padahal uang tersebut sudah mereka bayarkan ke PD Pasar dengan besaran bervariasi mulai dari Rp3 juta sampai Rp4 juta. Sedangkan swasta nantinya pasti lebih besar. “Untuk harian selama dikelola PD Pasar kami hanya membayar Rp6000 per hari per kios. Kalau swasta bisa lebih. Sebab, dia harus mengembalikan uang yang sudah disetornya ke Pemko Medan. Makanya kami minta ini dibatalkan. Kami tidak mau Pasar Pringgan dikelola swasta,” tegasnya.

Sementara itu, pedagang lainnya, Elvina Br Purba mengatakan, apabila PT Parbens tetap bersikeras mengelola, kami minta ganti rugi penempatan kios yang sudah kami bayarkan dan sertifikatnya atas nama kami sebesar Rp100 juta per kios. Sebab, kios itu sudah nama kami sebagai orang yang menempati. “Kalau PT Parbens mau, kami minta ganti rugi Rp100 juta per kios. Kami sudah mendapatkan persetujuan dari PD Pasar menempati kios tersebut,” tambahnya.

Dirinya berharap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tidak takut dengan pihak swasta dan bisa dibungkam. “Wali kota jangan hanya membela orang berduit dan menelantarkan pedagang. Kami sudah nyaman di kelola PD Pasar. Kenapa suratnua diteken sekda. Harusnya wali kota. Wali kota jangan bungkam dan mau dibungkam,” pungkas Era Br Barus selaku pedagang lainnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca