26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Pansus DPRD Medan Siap Bongkar Praktek Curang Rumah Sakit

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Panitia Khusus (Pansus) Data Penduduk Miskin dan Penerima Bantuan Iuran (DPM PBI) DPRD Kota Medan siap meminimalisir praktek curang pihak rumah sakit yang selama ini memberikan pelayanan buruk kepada pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sebagai upaya meminimalisir “praktek curang” pihak rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan, Pansus Data Penduduk Miskin dan Penerima Bantuan Iuran (DPM PBI) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Kementrian Kesehatan RI Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Dari hasil kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan yang diterima oleh perwakilan Kementrian Kesehatan, Dr Maria Siagian dan Dra Magda Mina Putri itu, Pansus mendapatkan informasi bahwa perbedaan pelayanan pasien umum dengan pasien BPJS tidak diperbolehkan. Jika hal itu terbukti dilanggar maka pihak rumah sakit akan mendapat sanksi tegas.

Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan masih banyak kebijakan pihak rumah sakit di Kota Medan yang melanggar ketentuan. Pihaknya pun akan menindaklanjuti praktek curang itu sekaligus akan memberikan rekomendasi, berupa sanksi yang tegas kepada manajemen rumah sakit yang melakukan praktek curang itu. Sehingga masyarakat Medan dapat dilayani pihak rumah sakit dengan optimal kendati pasien BPJS.

“Masih banyak pelayanan rumah sakit milik pemerintah maupun swasta di Medan yang membuat kebijakan sendiri-sendiri. Seperti pemberian jenis obat yang berbeda kepada pasien BPJS dengan pasien umum kendati penyakitnya sama. Selain itu, pihak rumah sakit menyuruh pasien pulang kendati belum sembuh dengan alasan ketentuan keterbatasan masa rawat inap. Bahkan pihak rumah sakit sering menolak pasien BPJS alasan kamar penuh,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

Menurutnya, keluhan seperti itu cukup banyak diterima dari masyarakat. Pihaknya pun akan serius menelusuri laporan masyarakat tersebut.

“Tujuan kita untuk menelusuri sampai menemukan titik masalah. Sekaligus mencari solusi demi memaksimalkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, T Bahrumsyah yang memimpin Pansus DPM PBI melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan dalam rangka konsultasi mengungkapkan paling lambat tahun 2019, seluruh warga Kota Medan sudah terdaftar sebagai peserta JKN KIS di BPJS Kesehatan.

“Tidak ada lagi warga Kota Medan yang tidak punya Kartu KIS. Karena semuanya sudah UHC atau Universal Health Coverage,” paparnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca