akses.co – Dalam waktu dekat, DPRD Kota Medan akan menggelar rapat gabungan antara Komisi B dan Komisi D terkait masalah Masjid Amal Silaturahim, Kecamatan Medan Area yang direncanakan akan dipindahkan.
“Menurut jadwal, masalah masjid Amal Silaturahim akan dilakukan bulan ini juga. Rencananya akan digelar rapat gabungan antara Komisi B dan D,” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan yang juga anggota Komisi B DPRD Medan H.Jumadi S.Pd.I, Senin (2/04/2018).
Jumadi menambahkan Fraksi PKS akan terus mengawal permasalah Masjid Silaturahim ini dengan harapan permasalahan tidak lagi terjadi dimasa mendatang.
“Kedepan, permasalahan masjid di Medan tidak terulang kembali. Untuk itu, kita serius menuntaskan permasalahan ini,” ungkapnya.
Persoalan Masjid Amal Silaturahim, kata Jumadi bukan hanya sekedar persoalan agama melainkan persoalan tata aturan yang sepertinya diabaikan.
“Kita melihat tidak hanya sekedar masalah agama dalam kasus masjid ini, kita melihat adanya persoalan tata aturan yang harus ditegakkan,” ujarnya.
Terkait persoalan ini, FPKS sejak awal siap mendukung keberadaan masjid Amal Silaturahim termasuk seluruh proses yang akan dilakukan di DPRD Kota Medan. Seperti menggagas dibuatnya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Rumah Ibadah sebagai langkah strategis melindungi keberadaan masjid-masjid di Kota Medan.
“FPKS sejak awal berkomitmen mendukung keberadaan masjid Amal Silaturahim agar benar-benar dipertahankan,” pungkasnya. (din)