29 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

E-Katalog Daerah Masih Menyediakan Aspal Dan Ready Mix

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin menjelaskan, penerapan sistem e-katalog daerah merupakan upaya yang dilakukan Pemko Medan dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju good governance dan clean governance di Kota Medan. Di samping itu pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan dapat lebih efektif dan efisien.

Saat ini, e-katalog daerah yang dilaksanakan Pemko Medan masih menyediakan beberapa barang dan jasa untuk infrastruktur seperti aspal dan ready mix. Untuk ke depannya, Eldin berupaya akan memperluas penyediaan barang dan jasa lainnya di e-katalog daerah, termasuk memasukkan produk-produk lokal. Dengan demikian UMKM yang ada di Kota Medan dan Sumut dapat berkembang, tidak hanya tingkat lokal tetapi juga nasional.

Guna mewujudkan keinginan itu, minta dukungan penuh dari semua unsur lembaga terkait, terkhusus LKPP dalam upaya pengembangan e-katalog daerah. Sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dapat berjalan lebih cepat dan mudah dengan jaminan kualitas serta harga terbaik dari penyedia barang dan jasa yang kridibel.

“Kita siap untuk mengikuti segala tahapan dan prosedur sesuai dengan peraturan berlaku. Selain itu kita juga telah menandatangani pernyataan minat untuk mengikuti lanjutan program modernisasi pengadaan barang dan jasa,” ujar Eldin.

Dia menambahkan, Pemko Medan ke depannya berkeinginan dapat membentuk kelembagaan organisasi Unit Kerja Pengadaan barang dan Jasa Kota Medan. “Dengan begitu pengadaan barang dan jasa di Kota Medan dapat berjalan dengan lancar dan profesional serta berkualitas pada masa mendatang,” pungkasnya.

Sedangkan Gubsu, Erry Nuradi berharap, Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi contoh bagi kabupaten maupun kota lainnya di Sumut untuk menerapkan sistem e-katalog daerah dalam penyelenggaraan barang dan jasa.

Kemudian gubsu pun mengapresiasi Pemko Medan sudah mempelopori e-katalog daerah meski baru untuk pengadaan barang dan jasa dua item saja. Diharapkannya, Pemko Medan bisa lebih banyak lagi menampung item dalam pengadaan barang dan jasa dengan sistem e-katalog daerah tersebut.

Yang membanggakan lagi, jelas Gubsu, Kota Medan merupakan kota dan kabupaten ke delapan di Indonesia yang baru menerapkan sistem e-katalog daerah dalam penyelenggaraan barang dan jasa. “Sedangkan untuk tingkat provinsi baru dua yakni DKI Jakarta dan Riau. Insha Allah sebelum berakhir masa jabatan saya Juni depan, Pemerintah Provinsi Sumut sudah menerapkan e-katalog daerah,” janji Gubsu. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca