28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Pemprovsu Belum Serahkan Buku APBD 2018

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Hidayat, mempertanyakan belum diserahkannya buku APBD tahun anggaran 2018 ke kalangan anggota dewan oleh Pemprovsu. Padahal, APBD telah lama disahkan yakni 5 Desember 2017.

Akibatnya, kalangan dewan mengaku mulai khawatir, kalau angka-angka di APBD tersebut bisa saja berubah, seperti yang pernah terjadi pada tahun 2013. Jika itu terjadi, maka bisa berdampak terhadap pengawasan dari legislatif, terutama atas dimungkinkannya terjadi Silpa yang besar.

“Pastinya sangat mempengaruhi kinerja dewan untuk melakukan pengawasan. Terutama terhadap kemungkinan terjadi Silpa yang besar pada anggaran tahun 2018 ini. Hal tersebut akibat banyak program Sumut Paten yang tidak dilaksanakan,” kata Hidayat, Kamis (15/3).

Untuk itu, Hidayat mendesak Gubsu HT Erry Nuradi melakukan evaluasi kinerja kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprovsu. Langkah itu diperlukan melihat lambatnya kinerja BPKAD dalam mengorganisir keperluan SKPD/Unit Organisasi Pemprovsu dalam merealisasikan anggaran.

Padahal, setelah tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri terhadap Evaluasi Rancangan Perda APBD Tahun 2017 dan Rancangan Peraturan Gubernur Sumut tentang penjabaran APBD Tahun 2018, maka tindaklanjut berikutnya adalah adanya informasi lengkap dalam bentuk buku penjabaran yang diterima oleh anggota DPRD Sumut.

“Namun, sampai Senin tanggal 3 Maret 2018 ini buku penjabaran APBD hasil evaluasi tersebut juga belum ada kami terima. Padahal seharusnya begitu selesai penandatanganan maka selesai juga buku penjabaran. Kalau perlu waktu untuk cetak dan lainnya, seharusnya tidak terlalu lama sampai berhari-hari, seperti saat ini,” ujarnya.

Hidayat juga menambahkan, sebagai salah satu unit organisasi kerja yang fokus pada bidang perbendaharaan dan pengelolaan keuangan, seharusnya BPKAD Pemprovsu bisa mengantisipasi seluruh tahapan proses penganggaran yang berjalan.

“Semua prosesnya sudah diselesaikan dan tahapan pembahasan, pengesahan bahkan evaluasi Kementerian Dalam Negeri sudah dilewati. Tetapi anehnya buku penjabaran juga belum diterima para anggota DPRD,” tuturnya. (rel)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca