akses.co – Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, OK Zulfi mengungkapkan, saat ini ketersediaan blanko e- KTP di Kota Medan aman. Mereka punya stok blanko sampai dengan 12.000 lembar.
Artinya, bagi masyarakat yang ingin mengurus e-KTP baik yang hilang maupun pengurusan baru bagi pemula sudah tidak ada masalah.
“Stok blanko e-KTP aman. Begitu untuk kartu keluarga. Saat ini tidak ada masalah,” ungkap OK Zulfi.
Zulfi menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah merekam e-KTP dan hilang, untuk penggantinya bisa diambil di kecamatan. Sebab, mereka sudah menyerahkannya ke kecamatan untuk penyelesaian. “Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan e – KTP pengganti yang hilang langsung saja ke Kantor Camat bersangkutan. Sudah kami serahkan ke sana semua. Jadi, tidak perlu mengantri ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil semua,” tambahnya. (eza)