26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Fraksi PKS Minta PD Pasar Terapkan Perda Halal di Pasar Tradisional

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, Jumadi meminta Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan untuk mengaplikasikan Peraturan Daerah (Perda) Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis di Pasar Tradisional Kota Medan secara maksimal, mengingat selama ini masih ada pedagang yang menjual produk halal dan non halal masih di satu lokasi.

“Kita minta PD Pasar menegakkan Perda Halal ini. Karena masih ada pedagang produk non halal dan halal masih di satu lokasi. Ini harus menjadi perhatian PD Pasar,” paparnya di acara hari aspirasi di ruang Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Kamis (25/01/2018).

Jumadi mencontohkan di beberapa pasar trasisional di Kota Medan masih ada penjual daging babi berdekatan dengan penjual daging ayam.

Menurut Jumadi, pasar tradisional di Kota Medan harus menjadi contoh bagi pasar-pasar tradisional lain di daerah lain, dengan menegakkan Perda Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis

“Agar warga dan pedagang bisa nyaman, kita minta agar dilokalisir dibuat cluster,” ungkapnya.

Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdy Sinuraya mengungkapkan PD Pasar sangat berkomitmen untuk memisahkan lokasi pedagang yang menjual produk halal dan non halal. “Kita sudah melakukannya di beberapa pasar dengan membuat cluster-cluster,” ungkapnya.

Selain membuat cluster-cluster, PD Pasar Kota Medan juga berusaha mewujudkan produk halal dan higienis di pasar-pasar tradisional di Kota Medan. “Selain itu, kita juga menginginkan seperti penyembelihan ayam tersertifikasi, agar jelas prosesnya, mulai penyembelihannya juga sesuai dengan syariat,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca