26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Realisai Pajak Daerah 2017 Capai 100%

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Realisasi Pajak Daerah Kota Medan 2017 mencapai 100%. Hal ini berkat kerja ikhlas dan keras segenap petugas pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan.

Selain itu, pencapaian tersebut disebabkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Kepala BPPRD Kota Medan, Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya mengelola 9 pajak daerah seperti, PBB, parkir, restauran, hotel, hiburan dan lainnya. Dalam APBD 2017, target PAD khususnya pajak daerah sebesar Rp1.392 tiriliun. “Artinya pencapaian 100% pajak daerah cukup baik dari 2016. Ini ditandai dengan meningkatnya realisasi pajak daerah sebesar Rp257 miliar dari 2016,” ungkap Zulkarnain, Senin (1/1/2018).

Dia menjelaskan, sosialisasi dan penyuluhan perpajakan daerah yang dilakukan secara berkelanjutan dianggap mampu mendorong masyarakat pajak menyelenggarakan kewajiban menjadi lebih akurat dan tepat waktu. Menurutnya, masyarakat harus terus disapa dan diingatkan untuk membayar kewajiban pajak daerahnya.
“Makanya kami melakukan langkah-langkah persuasif dan korektif. Hal ini cukup efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Disamping itu dilakukan juga langkah – langkah represif lainnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, keberhasilan mencapai target yang ditetapkan tersebut tentunya berkat dukungan pembinaan yang terus dilakukan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin terhadap segenap aparatur pajak daerah agar bekerja sebaik-baiknya. Sehingga semakin banyak pelopor – pelopor patuh pajak ikut mendorong wajib pajak daerah lainnya menyelenggarakan kewajiban pajak daerahnya dengan benar dan tepat waktu.

Dia juga mengakui masih ada wajib pajak daerah yang belum menyelenggarakan kewajiban pajaknya sepenuhnya dengan benar terutama di sektor PBB dan pajak reklame. “Untuk itu kami terus mengkampanyekan gerakan sadar dan patuh pajak daerah. Pemko Medan juga akan terus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada segenap wajib pajak yang patuh pajak daerah. Sebab, hal itu menunjukkan partisipasi masyarakat yang besar dalam pembangunan kota,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu dirinya mengungkapkan, tantangan pengelolaan pajak daerah di 2018 semakin berat. Sebab target yang telah disetujui dalam APBD 2018 mencapai Rp1.5 triliun lebih atau meningkat 8.6% lebih dari 2017. Namun dirinya yakin bila semua masyarakat mendukung gerakan sadar pajak, target ini akan dapat dicapai dengan optimal nantinya.

“BPPRD Kota Medan juga telah meluncurkan aplikasi pelayanan administrasi pajak daerah secara mobile mulai dari pendaftaran, pemberitahuan, pembayaran pajak daerah seperti, pajak restoran, hotel, hiburan dan parkir secara online tanpa harus mendatangi loket – loket pelayanan konvensional yang ada selama ini,” ucapnya.

Bahkan, untuk lebih mengoptimalkan monitoring dan evaluasi pengelolaan pajak daerah tahun depan juga akan sudah mulai diterapkan pemasangan tapping box setiap transaksi pajak daerah yang ada. Sehingga pengawasannya lebih efektif sekaligus juga jumlah pajak yang disetor dapat diketahui secara real time. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca