30 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Manajemen Antares Tidak Bisa Tutup Akses Gang Batu

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Menejemen Hotel Antares, Medan tidak berhak menutup Gang Batu, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota. Soalnya gang tersebut sudah tercantum di dalam tata ruang Kota Medan dan sudah menjadi fasilitas umum yang digunakan masyarakat sejak puluhan tahun lalu.

Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Medan dengan Manajemen Hotel Antares, Medan dengan perwakilan masyarakat Gang Batu dan Camat Medan Kota Medan, Edi Mulia Matondang di ruang Komisi D, lantai II gedung DPRD Kota Medan, Kamis (14/12/2017).

Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Ruang Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Jhon Lase mengungkapkan bahwa Gang Batu dengan lebar 5 meter tersebut telah tercantum di dalam tata ruang Kota Medan.

Dengan tercantumnya Gang Batu itu di dalam tata ruang Kota Medan, maka otomatis tidak mudah untuk menutup akses gang tersebut.

“Lagi pula sampai sekarang, belum ada masuk permohonan untuk menutup gang itu. Karena memang tidak mudah untuk menutup akses gang yang sudah tercantum di dalam tata ruang Kota Medan,” paparnya.

Mewakili warga Gang Batu, Chandra Negara mengungkapkan bahwa keberadaan Gang Batu itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Di gang itu terdapat akses jalan dan aliran drainase yang sudah digunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat.

Namun, karena Gang Batu itu sudah ditutup permanen, akibatnya masyarakat tidak bisa mengakses gang tersebut. Parahnya lagi, drainasenya pun ikut ditutup. Akibatnya, terjadilah banjir yang sebelumnya belum pernah terjadi.

“28 Juni 2017 lalu, Gang Batu belum ditutup secara permanen, akrena hanya dipagar seng. Kami sudah kordinasi dengan menajemen hotel, namun tidak menemukan titik terang dan sampai sekarang, akses Gang Batu itu sudah ditutup permanen. Kami mohon anggota dewan bisa memediasi kami,” ungkapnya.

Warga Jalan Mahkamah, Medan Kota, Akmal mengungkapkan berdasarkan Pasal 6 Undang-undang pokok agraria akses Gang Batu itu harus dibuka kembali karena untuk kepentingan masyarakat umum. “Dari rumah saya, bisa tembus ke Gang Batu itu. Jaraknya Cuma 30 meter. Saya tinggal disitu sejak 1980 an dan memang sudah ada akses jalan dan paritnya disitu. Berdasarkan Undang-undang pokok agraria, akses gang itu harus dibuka kembali untuk kepentingan umum,” ungkapnya.

Mewakili manajemen Hotel Antares, Christoper Manurung mengungkapkan di tahun 2003, manajemen hotel telah membeli sebidang tanah di Jalan Sisingamaraja, Medan dan telah mengurus berbagai ruang kavling tanah di kawasan itu.

“Memang benar, di Gang Batu itu dulu ada jalan. Tapi setelah terjadi jual beli dari pemiliknya, H Siraj dengan status Hak Milik. Berarti, seluruh perjanjian dulu antara masyarakat dan pemilik tanah yang lama gugur demi hukum. Jadi, bagaimana masyarakat mau menuntut kami, kalaupun dulu H Siraj pernah memberikan tanah itu kepada masyarakat untuk digunakan sebagai akses jalan,” paparnya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Ilhamsyah mengungkapkan meminta manajemen Hotel Antares untuk mengembalikan akses jalan Gang Batu itu kepada masyarakat. Sebagai solusinya, manajemen Hotel Antares bisa membuat bangunan di atas gang itu.

“Bila pihak hotel mau menggunakan areal gang itu sebagai bangunan, bisa saja dibuat bangunan di atas gang itu. Asalkan akses jaland an paritnya tidak ditutup. Karena itu sudah dijadikan sebagai fasilitas umum,” ungkapnya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Parlaungan Simangunsong mengungkapkan untuk mencari solusi terbaik dan mengetahui detail permasalahan dengan jelas, Parlaungan Simangunsong mengajak anggota Komisi D lainnya untuk melakukan tinjau lapangan.

“Kalau ceritanya begini, kita kan masih berangan-angan dan tidak mengetahui dengan jelas lokasi dan posisinya gang nya seperti apa. Makanya, kita akan menjadwalkan untuk meninjau ke lapangan dan mencari win-win solution untuk warga dan manajemen hotel,” paparnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca