akses.co – Parlaungan Simangunsong dari fraksi Demokrat DPRD Kota Medan siap memaksimalkan fungsi dewan di bidang legislasi, anggaran dan pengawasan.
Hal itu diungkapkannya usai ditetapkan sebagai Ketua Komisi D DPRD Kota Medan periode 2017-2018 di ruang Komisi D, lantai 3 gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/11/2017).
Berbagai langkah strategis pun disiapkannya memimpin komisi D DPRD Kota Medan tersebut diantaranya dengan mewajibkan semua anggota komisi D DPRD Kota Medan untuk memiliki program dan menyerap aspirasi warga.
Selain itu, Parlaungan Simangunsong juga merencanakan untuk menggelar rapat evaluasi komisi D setiap bulannya.
“Kita akan bekerja maksimal untuk menyahuti aspirasi warga. Fungsi dengan seperti legislasi, anggaran dan pengawasan harus dikedepankan. Untuk itu, masing-masing anggota komisi D harus memiliki program sendiri, khusunya dalam hal menyerap aspirasi warga,” ungkapnya saat rapat perdana komisi D DPRD Kota Medan itu.
Diketahui, penetapan Parlaungan Simangunsong itu sekaligus menggantikan ketua komisi D sebelumnya, Sahat Simbolon melalui rapat komisi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan selaku kordinator komisi D, Burhanuddin Sitepu.
Melalui rapat itu juga ditetapkan Maruli Tua Tarigan dari Fraksi Pernas sebagai Wakil Ketua Komisi D dan Salman Alfarisi dari Fraksi PKS sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan. (din)