28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

8 Anggota DPRD Medan Kembalikan Mobil Dinas

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dari total 50 anggota DPRD Kota Medan, sebanyak 8 orang yang sudah mengembalikan mobil dinas kepada sekretariat dewan, Senin (13/11/2017). Sayangnya, belum ada informasi yang pasti batas akhir penyerahan mobil dinas anggota dewan itu.

Sekretaris Dewan, Abdul Azis membenarkan hal itu saat menerima mobil dinas salah satu anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS di gedung DPRD Kota Medan, Senin (13/11/2017).

Abdul Azis mengungkapkan kedelapan anggota DPRD Kota Medan yang telah menyerahkan mobil dinas itu diantaranya Hendra DS, Beston Sinaga, Umi Kalsum, Hendrik Sitompul, Herri Zulkarnain, Muhammad Yusuf, Parlaungan Simangunsong dan almarhum Waginto.

“Belum ada info kapan batas akhir penyerahan mobil dinas ini. Intinya, kalau tidak diserahkan, anggota dewan tidak menerima tunjangan transportasi,” ungkapnya.

Diketahui, para anggota DPRD Kota Medan akan menerima tunjangan transportasi sebesar Rp 15 juta per bulan. Tunjangan transportasi itu sebagai pengganti mobil dinas dewan yang dipulangkan tersebut.

“Uang transportasi itu akan diserahkan kepada anggota dewan setiap bulannya,” pungkasnya.

Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS mengungkapkan Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung telah menyurati para anggota dewan untuk mengembalikan mobil dinas itu.

“Ya, sebagai penggantinya akan dikasih uang transportasi sebesar Rp 15 juta per bulan. Makanya, mobil dinas ini saya kembalikan,” paparnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca