26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

1.030 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 40 Diantaranya Bebas

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

BATU BARA, aksesco.id – Pj. Bupati Batu Bara Heri Wahyudi bersama Kalapas Alexander Lisman Putra dan Kajari Batu Bara Dicky Oktavia, menyerahkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan HAM kepada 1.030 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Labuhan Ruku, Sabtu (17/08/2024).

Pemberian Remisi Umum diberikan langsung secara simbolis oleh Pj Bupati Heri Wahyudi kepada 6 orang perwakilan narapidana Lapas Labuhan Ruku dalam upacara Peringatan Kemerdekaan RI.

Remisi yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 6 bulan dengan 40 warga binaan langsung memperoleh kebebasan.

Dalam amanatnya, Pj. Bupati Heri Wahyudi membacakan sambutan Menkumham RI Yasonna H. Laoly, yang menyatakan bahwa remisi adalah bentuk apresiasi bagi WBP yang berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Bertepatan dengan HUT ke-79 RI, pemerintah memberikan remisi kepada 176.984 orang, dan 3.050 di antaranya langsung bebas,” katanya.

Pj. Bupati Heri Wahyudi juga berpesan kepada WBP yang bebas untuk tidak mengulangi kesalahan mereka dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan.

“Selamat kepada narapidana penerima remisi. Diharapkan kepada seluruh narapidana dapat kembali ketengah-tengah masyarakat menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya,” ujar Pj. Heri. (firs)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca