akses.co – Oknum Polri yang pernah bertugas di Opsnal Polsekta Helvetia berinisial RG (37) warga Jalan Klambir V, Lorong Kesatria, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia bukannya memberantas narkoba.
Mirisnya, ia malah menjadi bandar narkoba. Akibat bisnis haramnya itu, RG diringkus dari Lorong Sehat, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia. Dari RG polisi menyita barang bukti, 9 bungkus plastik klip kecil seberat 9 gram, 11 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 timbangan elektrik, uang Rp1,4 juta, 1 alat hisap sabu, 1 dompet berisi 50 plastik klip kosong dan 1 handphone.
Kanit Reskrim Polsekta Helvetia Iptu Rudi Marzuki pada wartawan Rabu (18/10/2017) mengatakan yang bersangkutan ditangkap saat pihaknya mengadakan blusukan ke kampung narkoba di kawasan Jalan Klambir V, Lorong Ksatria, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Helvetia.
“Saat blusukan kita mendapatkan informasi dari kleping setempat bahwa di TKP penangkapan ada oknum Polri menjadi bandar. Informasi kita telusuri dan ternyata benar bahwa yang bersangkutan adalah bandar sabu,” ujar Iptu Rusdi.
Sambung dia lagi, kini yang bersangkutan sudah ditahan berikut barang buktinya. “Yang bersangkutan sudah kita tahan,” tandas Rusdi. (did)