akses.co – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Reklame DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui dinas terkait untuk tidak pilih kasih dalam menertibkan papan reklame bermasalah di Kota Medan.
“Jangan ada lagi permainan dan pilih kasih lah. Harusnya Pemko Medan serius dalam menertibkan papan reklame bermasalah itu,” ungkapnya di ruang Fraksi PDIP, lantai 5 gedung DPRD Kota Medan, Senin (11/09/2017).
Paul Mei Anton Simanjuntak menambahkan Pansus Reklame DPRD Kota Medan sudah memberikan tempo waktu selama 3 bulan kepada Pemko Medan untuk menertibkan papan reklame bermasalah di 13 titik Kota Medan tersebut.
“Sejak Pansus Reklame rapat terakhir dua minggu lalu, kami telah memberikan waktu selama 3 bulan kepada Pemko Medan untuk menertibkan sisa papan reklame bermasalah di Kota Medan ini,” ujarnya
Menurutnya, peraturan harus ditegakkan. Jangan ada lagi pilih kasih dalam menegakkan peraturan. Paul menilai aksi penertiban papan reklame bermasalah yang dilakukan oleh Pemko Medan sangat lambat dan terkesan pilih kasih.
“Anehnya, kenapa bukan di titik yang bermasalah di tertibkan dan sementara di 13 titik yang dilarang itu malah dibiarkan saja,” pungkasnya. (din)