SİNGKİL, akses.co – Petugas posko penyekatan perbatasan Aceh – Sumut lalukan Rapid Test Antigen yang dilaksanakan oleh tim medis posko penyekatan di Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Selasa (18/05/2021).
Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wiraparaja mengatakan hal tersebut dilakukan dalam upaya pemutusan mata rantai Covid-19.
“Hal itu untuk memutus Rantai penyebaran Covid-19”, Kata Mike.
Pemeriksaan Rapid Test Antigen, kata dia, sebagai langkah menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
İa menyebutkan, setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah hukum Polres Aceh Singkil hingga dini hari tadi ada 25 warga yang tidak memiliki dokumen surat sehat berupa Rapid Test Antigen.
“Maka harus diperiksa ulang”, jelasnya.
Dilanjutkannya, hal itu dilakukan karena masyarakat tersebut sudah terlalu jauh melakukan perjalanan.
Selain mencegah arus balik pemudik dengan pos penyekatan, Personel Polres Aceh Singkil juga melakukan langkah-langkah lain.
“Seperti himbauan agar masyarakat tidak melakukan perjalan jika memang bukan kepentingan mendesak”, Tutupnya. (S.Munthe)