akses.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyoroti laporan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggapan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 yang dinilai Copy Paste KUA PPAS dari tahun lalu.
Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung mengungkapkan hal itu dalam sambutannya di acara penandatanganan KUA PPAS P-APBD 2017 di Gedung DPRD Medan, Senin (28/08/2017).
“Catatan yang akan kami sampaikan harus dijadikan bahan perbaikan. Kami menyarankan supaya KUA PPAS dibuat sebaik mungkin bukan copy paste,” papar Henry Jhon Hutagalung.
Henry Jhon menambahkan KUA PPAS adalah awal dari semua program dan diharapkan ada pola dalam penyusunannya.
“Soal kemiskinan misalnya harus ada datanya yang jelas. Kemudian harus ada sumber pendapatan yang diberi prioritas, kerjasama Banggar dan TAPD harus makin baik lagi,” jelasnya.
Sementera itu rincian APBD yang diseakati dalam KUA PPAS Perubahan APBD Kota Medan TA 2017. Pendapatan Daerah diantarannya dari Sektor PAD diproyeksikan sebesar 2,31 triliun, dana perimbangan Rp2,23 Triliun, dari lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.1,25 triliun dengan total pendapatan Rp. 5,5 triliun.
Kemudian untuk sektor belanja disepakati Rp5,55 triliun dengan perencanaan belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp.1,95 triliun, Belanja Langsung Rp. 3,60 triliun.
Dengan proyeksi ini, PAPBD TA 2017 diperkirakan mengalami devisit sebesar Rp. 30,5 miliar. (din)