31 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Efek Bazar Tangguh, Alamp Aksi Surati Bupati Minta Kadis Perindagkop dan UKM di Copot

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

SINGKIL, akses.co – DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kabupaten Aceh Singkil menyurati Bupati Aceh Singkil Dulmusrid.

Surat yang dilayangkan tertanggal 22 April 2021 dengan Nomor : 134/B/AlampAksi/MTL/IV/2021 Prihal : Mohon Tindak Lanjut itu berisikan Permintaan Kepada Bupati Aceh Singkil agar mengevaluasi kinerja Dinas Perindagkop dan UKM.

Selain mengevaluasi, Alamp Aksi juga meminta kepada Bupati Aceh Singkil agar segera mencopot Sdr. Faisal dari jabatannya.

Dalam surat tersebut, DPD Alamp Aksi Kabupaten Aceh Singkil menjelaskan alasan permintaan pencopotan itu.

“Ironis, Pemerintah Daerah Aceh Singkil melalui Dinas Perindagkop dan UKM Aceh Singkil “Gulung tikar” saat menggelar bazar tangguh sebagai bentuk upaya Pemulihan Ekonomi Nasional yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat”, Tulis DPD Alamp Aksi Aceh Singkil dalam surat itu.

Namun, sambung mereka, kegagalan bazar tangguh ini tidak terlepas dari peran Bupati yang telah mempercayai Sdr. Faisal sebagai Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Aceh Singkil.

“Padahal, perencanaan bazar tangguh yang kurang matang adalah bukti bahwa Sdr. Faisal tidak layak menjadi kepala Dinas”, Lanjut surat itu.

Diteruskan, dalam hal ini sangat jelas, bahwa Bupati sudah salah mempercayai kepala Dinasnya.

Kemudian, DPD Alamp Aksi Aceh Singkil dalam surat itu juga menjelaskan tujuan mereka mengirim surat tersebut.

Diantaranya, meminta Bupati agar segera mengevaluasi kinerja dinas perindagkop dan UKM Aceh Singkil.

Selanjutnya, Meminta Bupati agar segera mencopot Sdr. Faisal dari jabatannya.

Lalu, meminta Bupati agar serius menjalankan Amanat Pemerintah Pusat yakni Pemulihan Ekonomi Nasional.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD Alamp Aksi Aceh Singkil Hardinata Simamora bersama dengan Sekretarisnya Rabidin Munthe.

Saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2021) Ketua DPD Alamp Aksi Aceh Singkil, Hardinata Simamora menjelaskan bahwa Sdr. Faisal sudah layak di copot dari jabatan yang di embannya.

“Benar, tadi kita sudah layangkan surat kepada Bupati Aceh Singkil terkait hal itu”, sebut dia.

Dilanjutkannya, kita meminta pencopotan ini karena sudah melihat kegagalan yang sudah terjadi di bawah kepemimpinan Sdr. Faisal sebagai Kadis Perindagkop dan UKM.

“Pemulihan Ekonomi Nasional itu merupakan agenda pusat yang harus dijalankan dengan baik oleh Pemerintah Daerah”, tutur dia.

Tapi, sambungnya, program penting itu sudah gagal total akibat Bupati tidak teliti dalam menempatkan bawahannya, terutama Kadis Perindagkop dan UKM.

Terpisah, saat di konfirmasi prihal apakah benar surat DPD Alamp Aksi tersebut sudah diterima.

Bagian umum Kantor Bupati Aceh Singkil melalui pesan WhatsApp mengatakan besok akan di chek dahulu. (S.Munthe)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca