28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Gunarto Aziz: Hati-hati, Sosper Jangan Menjadi Ajang Keuntungan Pribadi Bagi DPRD-SU

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

MEDAN, akses.co – Kinerja Anggota DPRD Sumatera Utara kini terus disorot, pasalnya, dua (2) kegiatan dewan, yaitu Sosper dan Reses, menghabiskan anggaran milyaran rupiah, dimasa covid ini, tentu, sangat menyakiti hati rakyat.

Belakangan ini banyak masyarakat menyoroti kinerja DPRD-SU, terkait pelaksanaan kegiatan Sosper (Sosialisasi Peraturan) yang mana pelaksanaannya, mirip dengan kegiatan Reses, yang sekarang lagi berlangsung.

Dimana, kegiatan Sosper dan Reses, sama-sama mengumpulkan masyarakat, dalam mensosialisasikan dan menampung aspirasi masyarakat, padahal dalam Reses, bisa juga mensosialisasikan peraturan tersebut.

Dua kegiatan DPRD Sumut ini, yaitu, Sosper dan Reses, menghabiskan anggaran milyaran rupiah, dimasa covid ini, sebaiknya, dewan harus menunda, semisal, menunda kegiatan Sosper.

Carilah hal-hal yang lebih bermanfaat dari Sosper ini, kira-kira apa, alasannya, karena adanya kegiatan Reses, kata Pengurus Golkar Sumut, Gunarto Aziz, Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini, saat dimintai komentarnya oleh wartawan, Rabu (24/2/2021).

Gunarto juga mengingatkan kepada senior-seniornya yang duduk di dewan, jangan kegiatan Sosper ini menjadi celah mencari keuntungan pribadi, sehingga menjadi temuan terjerembab dalam hukum, terutama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Kita tak ingin seperti itu, bagaimana anggota dewan kita sebelumnya, masa kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho, korupsi berjemaah, yang melibatkan anggota DPRD Sumut, dalam kasus mantan Gubsu tersebut, para anggota dewan masuk penjara.

Ditanya, apakah ada celah korupsi, Sosper dan Reses, dengan tegas, Gunarto mengatakan, ada, karena pelaksananya hampir mirip, sama-sama mengumpulkan masyarakat, makanya, dewan harus hati-hati mempergunakan uang rakyat, jangan enaknya, membawa-bawa Sosper ini menjadi keuntungan pribadi.

Oleh karenanya, kepada abang-abang kita di dewan, harus pelajari dulu, apakah ada peraturan Pergub atau Perpresnya, ini menjadi masukan buat kita, jangan sempat terjadi, DPRD-SU Jilid 2 di KPK, ujar Gunarto Aziz, menyoroti berbagai perkembangan.

Jangan kegiatan Sosper (Sosialisasi Peraturan) yang dilaksanakan anggota DPRD Sumut, di laporkan menjadi kegiatan Reses, dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang disampaikan.

Mengingat 100 anggota DPRD Sumatera Utara, dalam kegiatan Reses dan Sosper tidak semua terpublikasi, di Media, hanya, beberapa anggota dewan saja yang terpublikasi.

Informasi diperoleh, untuk kegiatan Sosper berkisar Rp 39 juta/dewan, mirisnya, kegiatan Sosper dilaksanakan setiap bulannya, sedangkan Reses sebesar Rp.145 juta/dewan, berapa milyar anggaran dihabiskan, tandas, Gunarto, tutupnya. (Han)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca