akses.co – Kegiatan Bakti Sosial Kejaksaan Agung yang berlangsung selama du Hari (23 -24 Maret 2019) di RSU Pirngadi Medan diwarnai pemecahan rekor MURI. Pemecahan rekor tersebut dikarenakan berhasil meraih 57 pasien dalam sehari.
Pencapaian ini membuat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin bangga. Sebab, keterlibatan RSU Pirngadi dalam kegiatan ini menjadi semangat tersendiri bagi Pemko Medan dan RSUD Pirngadi untuk terus membenahi fasilitas kesehatan di Kota Medan.
“Keterlibatan RSUD Pirngadi ini menjadi semangat bagi saya dan jajaran Pemko Medan dan tentu saja RSUD Pirngadi agar terus meningkatkan fasilitas serta promosi kesehatan RSUD Pirngadi khususnya, agar terus dapat dipercaya masyarakat dalam pengobatan,” ujar Wali Kota.
Jaksa Agung M Prasetyo sendiri mengungkapkan terima kasih kepada RS Pirngadi Medan dan RS USU yang telah mendukung selama pelaksanaan bakti sosial Kejagung.
”Atas kerjasama yang baik antara pihak Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumut, dengan RSUD Pirngadi milik Pemko Medan dan RS USU, bakti sosial Kejagung ini dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu saya ucapkan terima kasih karena telah mendukung kegiatan bakti sosial ini,” ujar M Prasetyo.
Prasetyo juga menjelaskan, sebelumnya kegiatan serupa pernah dilakukan di Kalimantan Selatan. Jumlah pasien yang berada di Kalimantan Selatan yakni 41 pasien. Sedangkan kali ini sebanyak 57 pasien yang melakukan operasi hernia.(eza)