29 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Mabes Polri Selidiki Dugaan Korupsi Bank BUMN Pemberi Kredit ke SNP Finance

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada bank pemberi kredit, PT Bank Mandiri, kepada perusahaan pembiayaan milik Grup Columbia, PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance.

Sebagai kreditur, PT Bank Mandiri memberikan limit fasilitas kredit kepada PT SNP Finance sebesar Rp10,525 triliun untuk rentang waktu 2004 hingga 2015. Pemberi kredit jadi sorotan, sebab dari temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta hasil penyidikan Ditipideksus Bareskrim Polri, SNP Finance sejak 2010 sudah bermasalah dengan keuanganya.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim, Kombes Golkar Pangarso mengatakan, hasil pengawasan OJK tersebut menjadi salah satu langkah untuk menyidiki dugaan korupsi PT Bank Mandiri Tbk dalam pemberian kredit kepada PT SNP Finance. “Ya, itu salah satunya saja,” ujar Golkar seperti dilansir cnnindonesia.com, Jumat (9/11/2018).

Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Komisaris Besar Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan bahwa penyelidikan kasus tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Benar (penyidikan oleh Bareskrim dan BPK),” katanya.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan atau ayat (2) KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 UU No 8 Thn 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Sejauh ini, jajaran Dittipideksus Bareskrim telah menangkap dan menahan tujuh orang tersangka dari PT SNP Finance yaitu Supervisior Treasury dan Bank Relation Wahyu Handoko, Direktur Utama Donni Satria, Direktur Keuangan Rudi Asnawi, Komisaris Utama Leo Chandra, Manager Keuangan Sie Lieng, Asisten Manajer Keuangan Anita Sutanto, Manager Akuntansi Christian D. Sasmita, dan Direktur Operasional Andi Paweloi.

Total kredit macet PT SNP Finance di Bank Mandiri tercatat sebesar Rp1,403 triliun dari total limit kredit sebesar Rp10,525 triliun. Diketahui, ada sejumlah bank yang menjadi kreditur ke SNP Finance. Selain Bank Mandiri, banyak lembaga keuangan lain yang turut serta menyertakan uang pada SNP Finance, tapi hanya Bank Mandiri yang berstatus milik negara (BUMN). Penyertaan uang itu dalam bentuk pinjaman maupun membeli surat utang jangka menegah atau lebih dikenal dengan istilah Medium Term Note (MTN). PT Bank Sumut, BUMD milik Pemprovsu, termasuk salah satu pemegang MTN ini.(cnni/akr)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca