31 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

PLN Wilsu Bantah Desa Buluh Awar Belum Berlistrik

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara memastikan jaringan listrik sudah menjangkau Desa Buluh Awar di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, sejak Desember 2017.

Hal itu menjawab kabar yang muncul yang menyebutkan desa tersebut belum dialiri listrik PLN sejak zaman kemerdekaan sampai sekarang.

“Kami memastikan Desa Buluh Awar di Kecamatan Sibolangit sudah berlistrik sejak 14 Desember 2017,” papar General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara, Feby Joko Priharto, Kamis (1/11/ 2018).

General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara, Feby Joko Priharto.
General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara, Feby Joko Priharto.

Joko menambahkan setelah jaringan listrik PLN masuk ke desa tersebut, sudah ada beberapa masyarakat yang menjadi pelanggan. Namun dari catatan PLN, baru terdapat 45 pelanggan dari setidaknya 150 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di sana.

“Bila di sana ada 150 KK dan yang sudah berlangganan listrik PLN hanya 45, berarti baru 30%,” jelasnya.

Menurut Joko PLN cukup mengenal Desa Buluh Awar tersebut yang terdiri dari tiga dusun dan seluruhnya sudah memiliki jaringan listrik.

Karena itu, bila dibandingkan antara jumlah KK dengan jaringan listrik yang tersedia, masih banyak masyarakat belum menjadi pelanggan.

“Banyak masyarakat yang menggunakan listrik dari mesin kincir air,” ungkapnya.

Mesin pembangkit kincir air tersebut katanya merupakan bantuan dari Bank Dunia yang dikelola oleh masyarakat dan beroperasi sejak 2006.

Bagi PLN, kondisi itu perlu penelitian lebih lanjut bagaimana sebenarnya kemampuan ekonomi masyarakat sehingga masih lebih banyak yang belum memilih menjadi pelanggan listrik PLN.

Bila memang sebagian besar dari mereka terdiri dari keluarga tidak mampu, apakah Pemda setempat sudah mengusulkannya masuk dalam kategori keluarga pra-sejahtera. Dengan begitu, mereka berhak mendapatkan subsidi dari kementerian terkait karena masuk di dalam data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca