31 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Sebanyak 34 Papan Reklame Bermasalah Dibongkar

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Sebanyak 34 papan reklame berbagai ukuran yang berdiri tanpa izin di Jalan Jawa dan sekitarnya dibongkar personil Satpol PP dibantu instansi samping mulai Selasa malam (16/10/2018) sampi Rabu (17/10/2018).

Kasatpol PP kota Medan M Sofyan mengatakan, pembongkaran dilakukan karena 34 papan reklame bermasalah itu tidak memiliki izin. Sebelum dibongkar, pemiliknya telah diberi surat peringatan untuk membongkar sendiri. “Lantaran tidak ada tindak lanjut dari surat peringatan yang telah disampaikan, malam ini kita turun melakukan pembongkaran,” kata Sofyan.

Selanjutnya mantan Kabag Tatata Pemerintahan dan Camat Medan Area menegaskan, pembongkaran papan reklame bermasalah akan terus dilakukan. Sebab, mereka telah menginventarisir semua papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan baik berukuran besar, sedang maupun kecil.

“Berhubung personel dan peralatan pendukung terbatas, pembongkaran kita lakukan secara bertahap sehingga Kota Medan bersih dari papan reklame bermasalah. Pak Wali sudah komitmen penuh untuk menertibkan papan reklame bermasalah. Selain penegakan peraturan, juga mendukung penataan kota. Sebagai OPD yang berfungsi untuk penegakan peraturan daerah, Satpol PP siap melaksanakan komitmen itu,” tambahnya. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca