akses.co – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan optimis perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah mencapai 100% atau sebesar Rp1.4 triliun lebih. Hal ini melihat dari pencapaian sampai saat ini yang sudah sebesar Rp1.033 triliun.
Dengan melihat rentang waktu tersisa dan besaran pendapatan per tiap bulannya kekurangan sebesar Rp400 miliar lagi bisa didapat. Terlebih lagi pencapaian sampai saat ini lebih baik dari tahun lalu. Dimana, pada 2017 hanya mencapai Rp995,1 miliar.
Pemasukan tersebut didapat dari beberapa pajak daerah yang dikelola BPPRD Kota Medan seperti, pajak hotel, pajak hiburan, PBB, dan lainnya. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepatuhan dan ketaatan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya,” ungkap Kepala BPPRD Kota Medan, Zulkarnain, Jumat (5/10/2018).
Untuk dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang belum sadar melaksanakan kewajibannya untuk segera menyelesaikan. Pasalnya, 72% sumber pembiayaan pembangunan, terutama infrastruktur bersumber dari pajak daerah. “Agar pelaksaan pembangunan kota bisa terlaksana dengan baik, maka diharapkan masyarakat patuh dan sadar membayar pajak. Kami juga terus meningkatkan pelayanan, termasuk intergritas petugas pajak,” tambahnya. (eza)