28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Parkir Sembarangan Kena Tilang

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dinas Perhubungan Kota Medan bersama Polsekta Medan Sunggal melakukan penertiban parkir liar yang melanggar peraturan daerah (Perda) di wilayah hukum Polsekta Medan Sunggal, Selasa (2/10/2018) petang. Selain melakukan tindakan tegas berupa penilangan terhadap kenderaan bermotor yang parkir sembarangan, juga mengamankan tiga orang juru parkir (jukir) liar beserta barang bukti berupa uang dan tanda pengenal jukir.

Penertiban parkir liar yang dilakukan ini merupakan instruksi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan. Kehadiran parkir liar selama ini menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kemacetan sehingga sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat pengguna jalan.

Ada dua titik yang menjadi lokasi penertiban. Pertama, kawasan Terminal Terpadu Pinang Baris Jalan TB Simatupang, Kelurahan Sunggal dan kedua Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, persisnya seputaran warung mie Aceh. Sebab, kedua kawasan itu selama ini sangat rentan terjadinya kemacetan karena kehadiran parkir liar.

Untuk memberikan efek jera, tim gabungan tidak ada kompromi lagi karena penertiban telah berulangkali dilakukan di kawasan tersebut. Sebanyak 3 orang jukir liar pun langsung diamankan yakni Hermansyah (43), warga Jalan Setia Budi, Keluarahan Tanjung Rejo; Syahdan (21) warga Jalan Ayahanda dan Juliadi (40) warga Jalan Beo Gg Rahim Kelurahan Sei Sikambing. Dari tangan ketiga jukir liar tersebut, tim gabungan menyita barang bukti berupa uang Rp.12.000 dan 2 buah bet pembantu jukir.

Kadishub Kota Medan Renward Parapat mengatakan, penertiban parkir liar dilakukan dalam rangka mendukung upaya Pemko Medan melakukan penataan kota yang kini tengah gencar dilakukan. Dikatakannya, kehadiran parkir liar selama ini selain sangat mengganggu estetika kota, juga menjadi salah satu biang kemacetan di Kota Medan.

“Begitu kedapatan parkir sembarangan, langsung kita tindak tegas baik itu dengan tilang, penggembosan maupun penggembokan. Di samping itu juga akan kita amankan jukir liar yang bertugas guna memberikan efek jera. Langkah ini kita lakukan guna memberikan efek jera,” tegas Renward. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca