28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Papan Reklame Jenis Bando Dibongkar

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Satu unit papan reklame jenis bando (dua tiang) yang berdiri di Jalan Diponegoro dibongkar Satpol PP Kota Medan, Jumat (21/9/2018). Reklame tersebut dibongkar karena berdiri di kawasan terlarang.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, mereka telah memberikan peringatan kepada pemilik papan reklame bermasalah tersebut untuk membongkar sendiri. “Namun tidak ada tindak lanjut dari peringatan yang kita lakukan. Papan reklame tetap berdiri sehingga kita lakukan pembongkaran malam ini,” kata Rakhmat.

Mantan Camat Medan Petisah itu menjelaskan, selain didirikan di zona larangan, kehadiran papan reklame itu sangat mengganggu estetika kota. “Jadi pembongkaran yang dilakukan, selain penegakan peraturan, juga sebagai upaya mendukung penataan kota yang dilakukan Pemko Medan saat ini,” jelasnya. Pembongkaran tersebut berjalan lancar. Pemotongan tiang juga dilakukan rata dengan tanah agar pemilik tidak mendirikan tiang reklame kembali. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca