26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Nunggu Pembeli Dipinggir Jalan, Siti Aisyah Si Pengedar Sabu Helvetia “Dijemput” Aparat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Siti Aisyah (27) mungkin sudah tahu bahwa saat ini aparat kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas narkoba. Meski sudah tahu, wanita junkies ini tetap berbisnis narkoba menjadi pengedar sabu-sabu.

Namun sialnya, saat menungguli pembeli Siti Aisyah tiba-tiba dijemput aparat Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari Jalan Bakti Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia.

Saat digeledah, aparat menemukan 5 paket kecil sabu-sabu dan uang Rp100 ribu diduga hasil jualan sabu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Siti Aisyah pun diboyong ke Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Priambodo pada wartawan, Kamis (20/9/2018) membenarkan adanya seorang wanita ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket kecil.

“Iya benar. Tersangka kita tangkap saat menunggu pembeli di pinggir jalan kawasan Jalan Bakti Luhur, Helvetia. Barang bukti 5 paket kecil sabu kita amankan,” ungkap Raphael.

Kata Raphael lagi, pihaknya terus menekan angka peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Dalam kesempatan yang sama, aparat Polsek Kutalimbaru juga meringkus seorang wanita bernama Sri Juliani alias Sri (28) dari kediamannya di Jalan Tritura, Lorong Suka Tirta, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Dari Sri Juliani alias Sri diamankan barang bukti 1 paket kecil sabu seharga Rp50 ribu. Kini aparat Polsek Kutalimbaru tengah memburu sang bandar bernama Aron.

Kini Siti Aisyah dan Sri Mulyani dijerat Pasal 112 junto Pasal127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (did)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca