28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Anggaran Untuk Pasien Unregister Belum Bisa Digunakan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Anggaran untuk pasien unregister atau warga miskin yang tak memiliki identitas berobat di rumah sakit sebesar Rp 5 milyar di 2018 sama sekali belum bisa digunakan sampai, Kamis (6/09/2018). Maklum saja, bila sejumlah rumah sakit yang terdaftar melayani pasien unregister tidak maksimal melayani pasien tersebut.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B bersama sejumlah rumah sakit yang terdaftar melayani pasien unregister diantaranya rumah sakit Dr Pirngadi, Bina Kasih, Delima, Bhayangkari, Mitra Medika, Imelda, Royal Prima dan Bunda Thamrin di ruang Badan Anggaran (Banggar), lantai II gedung DPRD Kota Medan, Kamis (6/09/2018).

Direktur RSU Delima, dr Desi Samosir mengungkapkan hingga kini, pihaknya tidak bisa mengklaim biaya pelayanan pasien unregister hingga Rp 85 juta dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan sejak tahun 2017. Padahal, pihaknya sudah melakukan pergantian berkas berulang kali.

“Alasannya, karena Perwal terkait penanganan pasien unregister itu belum dikeluarkan,” ungkapnya dalam RDP itu.

Tidak hanya rumah sakit Delima, manajemen rumah sakit Mitra Medika juga mengalami kendala dalam mengkalim biaya pelayanan pasien unregister.

Mewakili manajemen rumah sakit Mitra Medika, dr Chairul Syahputra, mengungkapkan pihaknya juga belum bisa mengkalim biaya pelayanan pasien unregister sejak tahun 2016. “Di tahun 2017 saja, tunggakan klaimnya Rp 40 juta,” ungkapnya.

Begitu juga dengan Dr Yoman mewakili rumah sakit Bhayangkari yang mengeluhkan pengklaiman pelayanan pasien unregister yang tak kunjung “cair”. “Hingga saat ini kami melayani pasien tanpa identitas dengan menggunakan biaya hingga 70 juta Rupiah,” paparnya.

Mendengarkan keluhan sejumlah manajemen rumah sakit itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Rajuddin Sagala sempat tercengang dan menyesalkan tindakan pihak Dinas Kesehatan Kota Medan yang belum juga mencairkan anggaran pelayanan pasien unregister tersebut.

“Kita tuntut pihak rumah sakit agar melayani pasien unregister dengan baik, namun disisi lain klaim yang mereka ajukan tidak kita sahuti. Sangat kita sayangkan Dinas Kesehatan Kota Medan yang lalai dan tidak bersedia membayar klaim rumah sakit,” papar politisi dari Fraksi PKS itu.

Rajuddin mendesak Dinkes Kota Medan untuk segera mengkalim biaya pelayanan pasien unregister itu, mengingat anggarannya telah tersedia, Rp 5 milyar. “Jadi tanya ini. Anggaranya ada tapi belum bisa digunakan untuk pasien unregister itu,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca