30 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Pendapatan PUD Pembangunan Dipertanyakan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan menjadi sorotan Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) DPRD Kota Medan dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PUD Pembangunan Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/08/2018).

Sebagai juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Jumadi mengungkapkan pihaknya meminta penjelasan tentang pendapatan yang diperoleh dari unit usaha yang dikelola oleh PUD Pembangunan Kota Medan seperti Kebun Binatang, Kolam Renang Deli dan komplek pergudangan mulai tahun 2013 hingga 2017.

“Hal ini menurut kami penting untuk mengetahui rasio modal dan aset yang dimiliki dengan potensi pendapatan yang dicapai perusahaan daerah tersebut,” paparnya saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS DPRD Kota Medan di rapat paripurna itu.

Selain itu, Fraksi PKS DPRD Kota Medan juga mempertanyakan sistem kerjasama dengan pihak kepolisian terkait penggunaan komplek pergudangan di Kecamatan Medan Deli untuk menyimpan kenderaan bermotor yang merupakan barang bukti milik kepolisan.

“Kami minta penjelasan tentang sifat dan status kerjasamanya. Apakah memiliki waktu atau durasi yang jelas serta apakah memiliki nilai ekonomi terhadap PD Pembangunan,” ungkapnya.

Untuk itu, Fraksi PKS meminta kepada PUD Pembangunan Kota Medan untuk mampu meningkatkan kinerja perusahaan. Sehingga PUD itu tidak hanya terkesan mengurusi persoalan internal saja dan tidak mampu bersaing dengan perusahaan swasta lainnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca