29 C
Medan
Kamis, 19 September 2024

Pandangan Pasar Tradisional Medan Kumuh dan Becek Tak Terbantahkan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pandangan bahwa pasar tradisional itu kumuh, becek, jorok, bau, sampah berserakan dimana-mana dan tidak teratur sepertinya memang tak terbantahkan dan hampir terjadi di seluruh pasar tradisional di Kota Medan.

Apalagi, saat hujan, menimbulkan aroma yang tidak sedap.

“Hal ini kelalaian, abai terhadap tugas, tanggungjawab dan mau menang sendiri dari PD Pasar Kota Medan. Kami menilai bahwa PD Pasar hanya mampu mengutip retribusi dari pedagang tapi tidak mampu mengutip para pedagang untuk mewujudkan pasar tradisional yang bersih,” ungkap juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Asmui Lubis saat membacakan pandangan umum Fraksi PKS terhadap nota pengantar walikota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Senin (13/08/2018).

Padahal, Asmui Lubis menambahkan salah satu tugas PUD Pasar Kota Medan adalah membina para pedagang yang berjualan di pasar tradisional. “Terkait hal ini, kami meminta penjelasan kepada PD Pasar terkait langkah-langkah pembinaan para pedagang untuk meningkatkan kwalitas pasar tradisional di Kota Medan,” ungkap anggota Komisi B DPRD Kota Medan itu.

Selain itu, PUD Pasar Kota Medan juga dituding sebagai PUD yang selalu menyisakan banyak masalah. Hal ini tercermin dari banyaknya persoalan pasar tradisional yang disampaikan ke DPRD Kota Medan. Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah buruknya manajemen PUd Pasar sebagai institusi yang diamanahkan mengelola pasar.

“Pengelolaan pasar tradisional di Kota medan selalu menyisakan masalah dan terus berulang seperti pendistribusi los/lapak jualan, rehabilitasi pasar, penetapan harga los/lapak jualan melebihi ketetapan dan bahkan saat pembangunan pasar menjadi baru pun selalu menjadi masalah. PD Pasar Kota Medan benar-benar mempertontonkan kepada kita suasana ketidakprofesionalan sebuah perusahaan yang sepatutnya tidak boleh ada, misalnya pembangunan pasar marelan yang sekarang masih memiliki beberapa persoalan,” ungkap Asmui Lubis.

Selain itu, Fraksi PKS juga menilai menilai bahwa pemerintah Kota Medan belum memiliki niat yang tulus menciptakan iklim usaha ekonomi mikro yang sebahagian besarnya adalah para pedagang kecil menengah dan berada di pasar-pasar tradisional.

“Sampai saat ini masih banyak pasar tradisional yang menyebabkan hak-hak pengguna fasilitas umum menjadi terabaikan karena ketidakmapuan PD Pasar mengelola pedagang yang melimpah sampai ke badan jalan. Misalnya sejak dahulu pedagang pasar sukarame yang menutup Jalan AR. Hakim sehingga mengganggu pengguna jalan tidak bisa diselesaikan hingga kini. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca