akses.co – Pemerintah akan membangun light rapid transit (LRT) di kota Medan, Sumatera Utara pada 2020. Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan LRT tersebut akan dibangun dengan panjang 17,3 kilometer (km).
“Jalurnya mulai dari bagian selatan kota Medan, yakni kawasan Simalingkar, Lau Chi, Kecamatan Medan Tuntungan hingga ke bagian utara Kota Medan, yakni kawasan Aksara, Jalan Willem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung,” kata Wiriya Sabtu (28/7/2018).
Dia menjelaskan pembangunan LRT tersebut tidak memerlukan proses pembebasan lahan. “Rute di trase jalan yang ada jadi tidak memerlukan pembebasan lahan dan juga nanti akan ada elevated railway (rel kereta api melayang),” terang Wiriya.
Wiriya menambahkan pembangunan LRT Medan tersebut akan dibuat terpadu dengan bus rapid transit (BRT), mulai dari terminal Amplas hingga terminal Pinang Baris. “Ini akan terpadu dengan BRT dari terminal Amplas hingga terminal Pinang Baris,” tutupnya.
Wiriya menambahkan, saat ini proyek tersebut masih dalam proses persiapan dokumen pembiayaan. Pasalnya, saat ini belum dipastikan berapa nilai dalam skema kerja sama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Lebih lanjut, mantan Kepala Dinas Tata Kota dan Tata Bangunan (TKTB) Pemko Medan ini menjelaskan proses pelelangan dalam skema KPBU akan dibuka pada kuartal III 2018 dan selesai antara tahun 2019 dan 2020.
“Kami harap masa transaksi masuk di September. Finansial closing diharap di 2019 akhir atau 2020,” ungkap insinyur alumni ITB ini. (dtf/rur)