28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Tiga Orang Diamankan Saat Rusak Median Jalan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Lurah Glugur Kota, Afriwinata Lubis didampingi sejumlah kepala lingkungan berhasil menciduk tiga orang pria yang tengah merusak median jalan di Jalan Kol L Yos Sudarso, persis depan Kantor Monspace Indonesia, Senin (16/7/2018) malam. Pengerusakan itu dilakukan untuk membuat tapak atau pondasi tempat berdirinya papan reklame berukuran besar. Ketiga pria itu selanjutnya diserahkan ke Polsekta Medan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Menurut Afriwinata, penangkapan ketiga pria yang ditengarai merupakan orang suruhan salah seorang pengusaha advertising berawal dari informasi warga sekitar pukul 22.00 WIB. Begitu menerima laporan, dirinya didampingi sejumlah kepling langsung menuju lokasi. Ternyata laporan warga terbukti, mereka melihat ketiga pria tersebut tengah sibuk merusak median jalan.

Dikatakan Afriwinata, sepintas warga sekitar maupun pengendara kenderaan bermotor yang melintas tidak curiga jika tindakan yang dilakukan ketiga pria itu ilegal. Pasalnya, selain mengenakan rompi seperti biasa yang dipergunakan para pekerja untuk memperbaiki jalan, mereka juga menggunakan traffic cone di sisi kiri dan kanan jalan.

“Jika dilihat sepintas, ketiga pria itu sepertinya sedang melakukan perbaikan jalan. Namun setelah diperhatikan lebih seksama, kecurigaan pun muncul. Sebab, mereka hanya merusak median jalan berdiameter 1 meter. Kecurigaan itu pun langsung disampaikan warga kepada kami,” kata Afriwinata.

Setelah dilakukan introgasi, ketiga pria itu mengaku sebagai pekerja yang ditugaskan merusak median jalan untuk membuat tapak berdirinya papan reklame. Direncanakan, papan reklame yang akan mereka dirikan nantinya setinggi 15 meter dari permukaan jalan.

“Kita berharap pihak Polsek Medan Barat dapat memproses hukum ketiga pria tersebut. Sebab, ketiganya terbukti bersalah merusak fasilitas umum. Langkah ini kita lakukan untuk memberikan efek jera,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sangat mengapresiasi atas keberhasilan Lurah Glugur Kota menciduk tiga pria yang akan mendirikan papan reklame ilegal tersebut. Dia berharap, lurah maupun camat yang lainnya dapat mengikuti jejak Lurah Glugur Kota guna mencegah berdirinya papan reklame ilegal di wilayah kerjanya masing-masing. (eza)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca