28 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Hanura Resmi Daftarkan Calegnya ke KPU Medan

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – DPC Partai Hanura Kota Medan resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Kejaksaan, Medan, Selasa (17/07/2018). Partai peserta Pemilu nomor 13 itu optimis mampu meraih suara yang maksimal.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan, Bangkit Sitepu mengungkapkan pihaknya menargetkan 6 kursi di Pileg Kota Medan yang akan digelar di tahun 2019 mendatang.

“6 kursi target kita. Kita optimis target itu bisa tercapai,” paparnya di Kantor KPU Kota Medan.

Bangkit Sitepu menambahkan pihaknya telah memenuhi semua persyaratan pendaftaran Bacaleg, seperti memenuhi kuota 50 Bacaleg, sesuai dengan syarat yang diwajibkan KPU Kota Medan.

“Ada 3 orang wajah lama yang ikut kembali nyaleg dari Hanura dan sisanya diisi dengan wajah baru yang saya lihat sangat potensial untuk mencapai target 6 kursi itu,” paparnya.

Diketahui, 50 berkas Bacaleg Partai Hanura Kota Medan itu diserahkan langsung oleh Bangkit Sitepu didampingi Sekretaris Jenderal DPC Partai Hanura Kota Medan, Hendra DS dan Bacaleg Hanura Kota Medan lainnya kepada Ketua KPU Kota Medan, Herdensi. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca