akses.co – Penyelesaian perseteruan pengelolaan Pasar Pringgan belum juga terealisasi sampai saat ini. Para pedagang masih menolak pasar tersebut dikelola pihak swasta.
Para pedagang menginginkan pasar tersebut dikelola PD Pasar. Pasalnya mereka masih trautama oleh pengelola sebelumnya. Selain itu, pembayaran yang dikenakann terlalu besar. Tidak sama dengan yang dibebankan PD Pasar.
Kabag Administrasi Perekonomian Setdako Medan yang juga Anggoota Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Medan, Nasib mengatakan, penyelesaian persoalan tersebut di bidang perlengkapan. ” Itu di bidang perlengkapan. Bukan kami. Tapi, yang pasti pedagang sampe sekarang masih menolak pasar tersebut dikelola pihak swasta. Mereka maunya PD Pasar. Mereka punya alasan kuat menolak itu,” ungkapnya, Selasa (3/7/2018). (eza)