akses.co – Permasalahan KTP elektronik harusnya tidak lagi menjadi kendala dalam menghadapi Pilgubsu mendatang. Untuk itu, pemerintah diharapkan segera mencetak KTP elektronik yang sudah merekam dan mendistribusikannya langsung.
“Kita meminta pemerintah pusat segera lah mencetak KTP elektronik yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah merekam dan langsung mendistribusikannya ke daerah-daerah. Begitupun, formulir C1 masih bisa digunakan saat pencoblosan berlangsung,” ungkap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Medan, Zulkarnain Yusuf, Kamis (24/5/2018).
Zulkarnain mengharapkan masalah KTP elektronik tidak menjadi batu sandungan bagi penyelenggara daerah dalam menghadapi pesta rakyat yang akan berlangsung bulan Juni mendatang dan tahun depan.
Sebab, berdasarkan informasi di media massa, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mencatat, ada sekitar 800 ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 10 juta pemilih pemula yang belum juga memiliki KTP-elektronik.
“Saya berharap ada peran serta masyarakat untuk jemput bola atau datang ke kantor lurah dan camat untuk mempertanyakan apakah mereka terdaftar sebagai pemilih atau tidak. Jadi tidak harus menunggu,” ungkap politisi PAN itu.
Zulkarnain menambahkan, bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP namun belum memiliki KTP elektronik maupun pemilih pemula, mempunyai hak untuk mendapatkan identitas. Sehingga pada saat pesta rakyat itu berlangsung, hak dan kewajiban masyarakat dapat terpenuhi.
“Memang pendataan sekarang ini sudah cukup baik jika dilihat dari data BPS, Disdukcapil dan data yang dimiliki KPU itu sendiri. Apalagi telah didukung oleh kemajuan teknologi. Jika tidak ada perubahan dari yang tahun sebelumnya, berarti pihak terkait tidak bekerja. Percuma saja lah,” pungkasnya. (din)