26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Paul: Hentikan Pembangunan Tanpa IMB

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Anggota Komisi D DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak meminta agar bangunan di Jalan Ngalengko, Kelurahan Sidorame Barat, Medan Perjuangan yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dihentikan.

Terlebih lagi, Satpol PP Kota Medan dengan surat tertanggal 8 Mei No 640/2837 telah merekomendasikan agar pemilik bangunan itu mengurus IMBnya.

Rivai Situmorang,salah seorang warga merasa keberatan karena bangunan yang tak memiliki IMB itu telah membuat rumahnya gelap.” Ini rumah orangtua saya karena ada bangunan rumah disebelah yang sedang dibangun kamarnya menjadi gelap dan tembok rumah saya malah ikut pula dijadikan satu dengan dinding rumahnya,” kata Riva yang saat itu saat mengadu kepada anggota DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak,Senin (21/5) sore.

Kata,Rivai yang juga Lurah Perintis, bangunan rumah itu milik Andre Wijaya yang tak memiliki izin bangunan tapi proses pembangunannya tetap dilanjutkan.

“Karena tetap tak juga mengindahkan surat yang dikeluarkan Satpol PP, makanya kita adukan ke DPRD Medan agar ada tindakan tegas,” ujarnya.

Kasi Trantib Sidorame Barat,Zulfikar yang hadir saat itu membenarkan bangunan tersebut tak punya IMB dan pihaknya sudah berungkali menyurati pemilik bangunan tersebut.

Dalam tinjauan lapangan itu,pihaknya langsung memanggil Andre Wijaya selaku pemilik bangunan.

Perdeabatan sempat terjadi karena dikatakan Andre, dia hanya melakukan renovasi bangunan dan tetap menyatakan telah meminta izin kepada pemilik rumah disebelah selaku tetangga.

“Izin lagi saya urus seluruhnya dan saya sudah minta izin kepada tetangga sekitar” paparnya.

Tak ingin timbul perdebatan panjang akhirnya Paul Mei Anton Simanjuntak membawa keduanya ke Kantor Lurah Sidorame Barat II yang tak jauh dari lokasi.

Dalam pertemuan itu,Paul berharap agar pembangunan segera dihentikan sampai keluarnya izin,serta memenuhi keinginan dari Riva selaku tetangga.

“Jadi potong bangunan bapak, karena jendela rumah sudah tertutup. Kami juga berharap agar pembangunan dihentikan sampai izin keluar. Saya sarankan agar kedua belah pihak dapat mengambil satu keputusan yang tepat,” paparnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca