26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

PD Pasar Belum Juga Serahkan Neraca Keuntungan Kepada Pansus LKPj

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Setelah terkendala dari Sabtu (19/05/2018), akhirnya Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Medan akhir tahun anggaran 2017 akan melakukan rapat pembahasan finalisasi Selasa (22/05/2018). Kendala itu disebabkan karena hingga kini PD Pasar Kota Medan belum juga menyerahkan neraca keuntungan PD Pasar secara terperinci kepada Pansus LKPj.

Ketua Pansus LKPj, Rajuddin Sagala mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan rapat pembahasan finalisasi, Sabtu (19/05/2018) kemarin. Namun dikarenakan anggota Pansus LKPjnya tidak cukup kourum dan PD Pasar Kota Medan belum juga menyerahkan data keuntungan, berupa neraca keuangannya kepada Pansus LKPj, menyebabkan Pansus LKPj tak bisa melakukan rapat pembahasan finalisasi tersebut.

“Harusnya, Sabtu kemarin rapat finalisasinya. Tapi masih ada kendala. Salah satunya PD Pasar belum juga menyerahkan neraca keuntungannya seperti yang dijanjikannya saat rapat pembahasan LKPj sebelumnya,” ungkapnya di ruang Fraksi PKS, lantai 4 gedung DPRD Kota Medan, Senin (21/05/2018).

Rajuddin Sagala menambahkan pihaknya sudah berkordinasi dengan Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung untuk mendesak PD Pasar Kota Medan menyerahkan data keuntungannya yang diperoleh dari tahun lalu. Pihaknya memerintahkan kepada PD Pasar untuk menyerahkan neraca keuntungan itu sebelum rapat finalisasi pembahasan LKPj pukul 14.00 WIB dimulai.

“Soalnya, berdasarkan laporan PD Pasar, keuntungan mereka Rp 1,4 milyar di tahun
lalu. Tapi setelah kita kroscek lebih lanjut, harusnya untungnya jauh lebih besar. Makanya, kita minta neraca keuntungan PD Pasar itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rajuddin menambahkan bila PD Pasar Kota Medan tidak juga menyerahkan neraca keuntungan itu, maka PD Pasar Kota Medan akan dianggap membangkang. “Ada apa dengan PD Pasar. Kenapa tak mau juga menyerahkan neraca keuntungannya. Bila tidak diberikannya juga, bisa saja kita rekomendasikan agar dia dicopot,” ungkapnya.

Selain itu, politisi dari Fraksi PKS itu menambahkan Pansus LKPj juga meminta kepada PD Pasar untuk menyerahkan daftar harga resmi penjualan meja dan kios di Pasar Marelan. Karena, berdasarkan informasi di lapangan, harga jual meja dan kios di Pasar Marelan itu dijual kepada pedagang dengan harga yang lebih tinggi.

“Saya sudah dapat langsung harganya dari Sekda, cuma Rp7,5 juta. Tapi di lapangan, harga mejanya dijual seharga Rp 15 juta. Makanya, kita minta kepada PD Pasar untuk menyerahkan harga resmi meja di Pasar Marelan itu,” ungkapnya.

Setelah Pansus LKPj mendapatkan sejumlah data yang diminta kepada PD Pasar tersebut, maka Pansus akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk melakukan kroscek. “Setelah melakukan rapat finalisasi, barulah kita paripurnakan di minggu depan,” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca