26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Eramas Siap Kawal Pilgubsu

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Kantor Tim Pemenangan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor satu, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas), di Jl. Ahmad Rivai Medan, mendadak ramai, Rabu (16/5) siang.

Keramaian itu disebabkan puluhan orang berlatarbelakang advokat tengah bersiap mendeklarasikan bantuan hukum kepada masyarakat atas masalah yang bakal atau sudah terjadi selama pilkada serentak berlangsung.

Kehadiran para advokat ini ke kantor Pemenangan Eramas, didasari atas kesadaran dan salah satu tujuan negara adalah mewujudkan keadilan, yakni sila kedua dan kelima Pancasila dan UUD 1945, yang menyatakan negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Mereka ini adalah Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Eramas.

“Pada 27 luni 2018 akan dilaksanakan Pilkada serentak di Sumut dengan menghadirkan dua kontestan dengan sistem sudden death. Pengalaman di lapangan bahwa pilkada penuh dengan tipu daya, sehingga sulit untuk jujur dan adil,” ujar Ketua Koordinator Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Eramas, Adi Mansar Lubis. “Keadilan merupakan tujuan penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Salah satu mewujudkan sila kelima Pancasila dan UUD 1945 itu adalah melalui pelaksanaan pilkada. Negara menurut Adi Mansar, telah mempersiapkan instrumen penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu dengan konsep kinerja harus bersifat jujur dan adil. “Logika dasar semakin banyak wadah yang ikut serta mengawasi pelaksanaan pilkada tentu pergerakan oknum-oknum untuk merusak konsep kinerja penyelenggara pemiku yang bersifat jujur serta adil akan semakin rumit apabila diberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang ingin melaporkan keganjilan yang terdapat di lapangan pada saat proses pesta demokrasi agar tidak terjadi konflik,” terangnya.

Tergabungnya para advokat sebanyak 81 orang ini, lanjut dia, tanpa diminta pasangan calon Eramas. Mereka menegaskan sudah siap bergerak dan mengawal perjalanan demokrasi di Sumut, terkhusus daerah yang menggelar pilkada serentak. “UU No.18/2003 tentang Advokat mewajibkan setiap advokat untuk memberikan bantuan hukum atau pembelaan tanpa melihat terlebih dahulu mampu membayar jasa advokat atau tidak. Tetapi wajib memberikan bantuan hukum sepanjang ada dasar hukumnya secara cuma-cuma sesuai dengan Pasal 22 ayat 1,” katanya.

Kehadiran para advokat ini disambut Ketua Tim Pemenangan Eramas, Heri Utomo. Pihaknya menyambut positif ataa inisiatif dan niat mulia para advokat yang datang dari berbagai daerah di Sumut itu. “Kita tentunya senang dengan inisiatif para advokat ini. Dimana mereka dengan tulus dan ikhlas mengawal pesta demokrasi di Sumut terutama Pilgubsu 2018,” katanya.

Menurutnya, masyarakat Sumut perlu mendapat banyak pendampingan hukum dalam proses pesta demokrasi. Salah satu fokus yang disarankan pihaknya yakni pada Pilkada Deliserdang dan Padanglawas Utara, dimana akan melawan kotak kosong. “Kalau tidak ada penyuluhan dari advokat ini, tentu membuat malas masyarakat datang ke TPS. Dan akan semakin membuat masyarakat apatis terhadap pilkada di Sumut,” katanya.

Tak kalah penting juga, kata dia, tujuan peningkatan partisipasi masyarakat semakin tinggi melalui penyuluhan yang diberikan para advokat ini nantinya. Apalagi jika berkaca pada Pilgubsu 2013 dan Pilkada Kota Medan 2015, dimana golongan putih (golput) menjadi pemenang sebenarnya. “Inilah salah satu yang menjadi harapan kita, dimana nanti bisa semakin meningkatkan partisipasi masyarakat di pilkada. Terkhusus Pilgubsu 2018 yang sudah diambang pintu,” pungkasnya.

Sebelum diakhiri dengan foto bersama, kesempatan itu turut dilakukan penyerahan deklarasi dukungan dari Tim Advokasi dan Bantuan Hukum Eramas kepada Ketua Tim Pemenangan Eramas. (rel)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca