26 C
Medan
Jumat, 20 September 2024

5 Tahun Terakhir, Produksi Ponsel Indonesia Tumbuh Pesat

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Dalam lima tahun terakhir pertumbuhan produksi Telepon Seluler (Ponsel) di Indonesia sangat pesat. Kementrian Perindustrian pun optimis Indonesia bisa menjadi basis produksi Ponsel dunia.

Hingga saat ini, terdapat 11 Ponsel yang diproduksi di dalam negeri diantaranya SPC, Evercoss, Elevate, Advan, Luna, Andromax, Polytron, Mito, Aldo, Axioo, dan Zyrex. Produk nasional ini telah memiliki branding kuat untuk pangsa pasar menengah ke bawah maupun kelas menengah ke atas.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengungkapkan dengan kebijakan yang tepat, industri Ponsel di dalam negeri mengalami pertumbuhan jumlah produksi yang cukup pesat selama lima tahun terakhir. Hal ini tidak terlepas dari upaya pemerintah mengembangkan sektor Telekomunikasi dan Informatika (Telematika) tersebut.

“Meningkatnya produksi ponsel di Indonesia, antara lain karena penciptaan iklim usaha yang kondusif serta kebijakan hilirisasi dan pengoptimalan komponen lokal sehingga lebih banyak memberi nilai tambah,” ungkap Airlangga Hartarto melalui siaran pers yang diterima akses.co, Selasa (20/02/2018).

Kementerian Perindustrian mencatat, impor ponsel mencapai 62 juta unit dengan nilai sebesar USD3 miliar di tahun 2013. Sedangkan, produksi dalam negeri sekitar 105 ribu untuk dua merek lokal. Pemerintah pun mengeluarkan regulasi yang bertujuan mengurangi produk impor dan mendorong produtivitas di dalam negeri.

Hasilnya, di tahun 2014, impor ponsel mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi 60 juta unit. Sementara itu, produksi ponsel dalam negeri tumbuh signifikan menjadi 5,7 juta unit.

Kemudian, di tahun 2015, produk impor merosot hingga 40% dari tahun sebelumnya, menjadi 37 juta unit dengan nilai USD 2,3 miliar. Sedangkan, produksi ponsel di dalam negeri semakin meningkat sebesar 700% dari tahun 2014, menjadi 50 juta unit untuk 23 merek lokal dan internasional.

Tahun 2016, produk impor ponsel menurun kembali sekitar 36% dari tahun sebelumnya, menjadi 18,5 juta unit dengan nilai USD 775 juta. Untuk ponsel produksi dalam negeri meningkat sebesar 36% dari tahun 2015, menjadi 68 juta unit.

“Dan, tahun 2017, impor ponsel turun menjadi 11,4 juta unit, sedangkan produksi ponsel di dalam negeri 60,5 juta unit untuk 34 merek, sebelas di antaranya adalah merek lokal,” jelas Airlangga.

Semakin meningkatnya kemampuan daya saing ponsel nasional akan menguatkan citra positif dan popularitas produk tersebut di mata konsumen domestik dan internasional.

Airlangga Hartarto meyakini Indonesia mampu menjadi basis produksi bagi pengembangan industri perangkat telekomunikasi kelas dunia. Terlebih lagi dengan didukung potensi pasar dalam negeri yang sangat besar serta sejumlah produsen komponen lokal yang cukup kompetitif.

“Sebagai bangsa Indonesia, seharusnya kita patut bangga terhadap produk ponsel yang dihasilkan industri dalam negeri,” ungkapnya.

Data yang diperoleh Kemenperin, saat ini terdapat 24 perusahaan manufaktur komponen produk ponsel dan tablet di dalam negeri. Sementara itu, berdasarkan laporan e-Marketer, pengguna aktif smartphone di Indonesia akan tumbuh dari 55 juta orang di tahun 2015 menjadi 100 juta orang tahun 2018. Dengan jumlah tersebut, Indonesia akan menjadi negara dengan pengguna aktif smartphone terbesar keempat di dunia setelah China, India dan Amerika.

Pemerintah pun bertekad untuk menggenjot keberlanjutan industri telematika di dalam negeri.Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

“Dengan bertumbuhnya industri-industri perakit dan pembuat komponen, sekitar 30 perusahaan ponsel dan tablet telah memenuhi TKDN 30 persen,” ujarnya.

Untuk itu, Kemenperin terus meningkatan daya saing produk lokal agar mampu berkompetisi dengan barang-barang impor.

Menperin juga menyampaikan, pihaknya tengah berupaya mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga melindungi industri dan konsumen dalam negeri.Kemenperin sedang mengembangkan Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS) untuk mendeteksi produk ponsel melalui verifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

“Pada bulan April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcommdan Global System for Mobile Communications Association (GSMA),” pungkasnya. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca