26 C
Medan
Selasa, 17 September 2024

2 Pos Pendapatan Daerah Diprediksi Naik di APBD 2018

Menarik untuk dibaca

Redaksi
Redaksihttps://www.akses.co/
Redaktur berita di https://www.akses.co
- Advertisement -[the_ad_placement id="artikel-bawah-judul-diatas-teks"]

akses.co – Pendapatan daerah di Kota Medan dikelompokkan dalam 3 pos pendapatan, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dari ketiga pos pendapatan daerah itu, dua diantaranya diprediksi mengalami kenaikan.

Kedua pos pendapatan daerah itu meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diprediksi akan mengalami kenaikan sebesar Rp 80.667.510.398,19 atau naik 3,97% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.

Pos pendapatan daerah lainnya yang mengalami peningkatan yakni berasal dari dana perimbangan. Dana perimbangan di APBD Kota Medan 2018 akan mengalami kenaikan sebesar Rp 9.788.269.000 atau 0,44% dibandingkan dengan APBD 2017, sebesar Rp 2.236.515.051.000.

Dana perimbangan APBD Kota Medan 2018 memberikan kontribusi sebesar 42,88% terhadap total pendapatan daerah atau lebih besar dari kontribusi PAD Kota Medan, 40,33% dari total pendapatan daerah.

“Artinya, pemerintah pusat masih sangat berperan dalam pemberian dana perimbangan terhadap pemerintah daerah,” ungkap Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution saat membacakan nota Penghantar RAPBD Kota Medan di gedung DPRD Kota Medan, Senin (11/12/2017).

Sedangkan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah di APBD tahun anggaran 2018 malah mengalami penurunan Rp 375.112.517.702 atau 29,89% dari tahun anggaran 2017. Penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah di APBD Kota Medan 2018 memberikan kontribusi 16,80% terhadap total pendapatan daerah. (din)

- Advertisement -spot_img

Berita Selanjutnya

[gs-fb-comments]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -[the_ad_placement id="sidebar-1"]

Juga banyak dibaca